JADWAL PELAYANAN
JENIS LAYANAN
1. PERSETUJUAN PENANAMAN MODALPersyaratan
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan pengesahan kemenkumham dan NPWP
- Fotokopi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dr OPD Teknis
- Rencana Kerja Kegiatan (KRK)
- Surat Pernyataan keabsahan dokumen
- Surat Kuasa asli bila diwakili bermaterai secukupnya
Biaya :
Gratis (Non Retribusi)
2. IZIN PENELITIAN
Persyaratan
- Proposal Penelitian.
- Foto copy KTP/Kartu pelajar/kartu mahasiswa
- Surat Keterangan dari Sekolah atau Perguruan Tinggi atau Lembaga atau Insntasi yang bertanggung jawab
- Pas Foto Terbaru 3x4 cm sebanyak 2 lembar (latar merah).
Biaya :
Gratis (Non Retribusi)
3. IZIN SARANA KESEHATAN
Persyaratan
KLINIK
- Foto Copy pendirian badan usaha kecuali untuk kepemilikan perorangan.
- Surat Keterangan Domisili Tempat Usaha
- Bukti hak kepemilikan penggunaan lahan atau izin penggunaan bangunan untuk penyelenggaraan milik pribadi atau surat kontrak minimal 5 (lima) tahun bagi yang menyewa bangunan untuk penyelenggaraan kegiatan
- Dokumen SPPL ( Surat Pernyataan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan) untuk Klinik Rawat Jalan dan Dokumen pengelolaan lingkungan (UKL) dan upaya pemanfaatan lingkungan (UPL) untuk Klinik Rawat Inap dari BLHD
- Daftar Peralatan Medis
- Daftar Peralatan Non Medis Penunjang
- Daftar Jumlah tenaga medis yang berpraktik di Klinik dan mempunyai Surat Tanda Register (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP)
- Daftar Tenaga kesehatan lainnya yang bekerja di klinik dan mempunyai Surat Izin Kerja (SIK) dan Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA) bagi tenaga Apoteker
- Daftar Tenaga Administrasi
- Daftar Obat
- Struktur Organisasi Kepengurusan Klinik
- Denah Bangunan dan Peta Lokasi Bangunan
- Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Maros
RUMAH SAKIT
- Fotokopi akta pendirian badan hukum yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan, kecuali instansi Pemerintah atau Pemerintah Daerah
- Studi Kelayakan
- Master plan
- Detail Engineering Design
- Dokumen pengelolaan dan pemantauan lingkungan
- Fotokopi sertifikat tanah/bukti kepemilikan tanah atas nama badan hukum pemilik rumah sakit
- Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Rekomendasi dari pejabat yang berwenang di bidang kesehatan pada Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan klasifikasi Rumah Sakit
PUSKESMAS
- Fotocopy Sertifikat tanah atau bukti lain kepemilikan tanah yang sah
- Fotocopy KTP Pemohon
- Fotocopy IMB
- Dokumen pengelolaan lingkungan
- SK Bupati terkait kategori Puskesmas
- Studi Kelayakan Puskesmas
- Profil Puskesmas
- Persyaratan lainnya
APOTEK
- Foto Copy Surat Tanda Register Apoteker (STRA) yang dilegalisir oleh KFN
- Foto Copy Denah Bangunan
- Foto Copy KTP
- Foto Copy SIUP dan TDP
- Surat yang menyatakan status bangunan dalam bentuk akte hak miliki/kontrak
- Daftar Asisten Apoteker yang mencantumkan Nama, Alamat , Tgl Lulus dan No. SIK
- Daftar rincian alat perlengkapan Apotek
- Surat Pernyataan dari Apoteker Pengelola Apotek bahwa tidak bekerja pada Apotek lain
- Surat Izin Atasan Langsung bagi pemohon PNS, TNI dan Polri
- Surat Pernyataan Pemilik Sarana Apotek tidak terlibat Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan di bidang Obat
- Rekomendasi dari Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kab. Maros
- Foto Copy Sertifikat Kompetensi
- Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Maros
TOKO OBAT
- Foto Copy Asisten Apoteker
- Foto Copy STR
- Foto Copy KTP Asisten Apoteker
- Surat pernyataan tidak pernah terlibat dalam pelanggaran Undang-Undang obat-obatan bagi Asisten Apoteker dan Pemilik Sarana.
- Pas Foto 3x4.
- Foto Copy KTP Pemilik Sarana.
- Surat Perjanjian Kerja Asisten Apoteker dengan pemilik sarana.
- Daftar peralatan Toko Obat
- Denah lokasi bangunan.
IZIN OPTIKAL
- Foto Copy Surat Tanda Register
- Denah Bangunan
- Foto Copy KTP
- Fotokopi SIUP dan TDP
- Surat yang menyatakan status bangunan dalam bentuk akte hak miliki/kontrak
- Daftar rincian Alat perlengkapan Optik
- Daftar rincian alat perlengkapan Apotek
- Surat Pernyataan dari Refraksionis optisen pengelola optik bahwa tidak bekerja pada optic lain bermaterai
- Surat Izin Atasan Langsung bagi pemohon PNS, TNI dan Polri
- Rekomendasi organisasi profesi yang tertera optic tersebut diatas
- Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Maros
IZIN DOKTER
- Fotokopi STR Dokter yang diterbitkan dan dilegalisir asli oleh konsil kedokteran indonesia yang masih berlaku.
- Fotokopi KTP Pemohon.
- Surat pernyataan mempunyai tempat praktik atau surat keterangan dari sarana pelayanan kesehatan sebagai tempat praktiknya.
- Surat rekomendasi dari organisasi profesi sesuai tempat praktik.
- Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar, dan 3x4 sebanyak 3 lembar.
- Surat izin dari pimpinan instansi/sarana pelayanan kesehatan dimana dokter dimaksud bekerja (khusus bagi dokter yang bekerja disarana pelayanan kesehatan pemerintah atau sarana pelayanan kesehatan yang ditunjuk oleh pemerintah).
- Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Maros.
IZIN TERDAFTAR PENYEHAT TRADISIONAL
- Biodata penyehat tradisional penanggung jawab.
- Fotokopi KTP/Paspor bagi TKA.
- Fotokopi SIUP/TDP.
- Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah tempat melakukan pekerjaan sebagai pengobat tradisional.
- Peta lokasi usaha dan denah ruangan.
- Rekomendasi dari Asosiasi/Organisasi Profesi bidang pengobat tradisional YBS.
- Fotokopi sertifikat/Ijazah pengobat tradisional (bila ada).
- Surat pengantar dari Puskesmas setempat (tentang sarana tradisional).
- Pas foto ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar.
- Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Maros.
Biaya :
Gratis (Non Retribusi)
4. SURAT IZIN PRAKTEK DAN KERJA TENAGA KESEHATAN
Persyaratan
- Foto Copy STR yang masih berlaku.
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter.
- Pas Foto Berwarna 4x6 sebanyak 2 lembar.
- Surat Keterangan dari Pimpinan Sarana Pelayanan Kesehatan.
- Rekomendasi dari organisasi profesi.
- Rekomendasi dari Dinas Kesehatan.
Biaya :
Gratis (Non Retribusi)
5. PERSETUJUAN KESESUAIAN KEGIATAN PEMAMFAATAN RUANG (PKKPR)
Persyaratan
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi Persetujuan Penanaman Modal
- Fotokopi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dr OPD Teknis
- Fotokopi Surat, Dokumen Status Hak Tanah yg sah
- Surat Pernyataan keabsahan dokumen
- Surat Kuasa asli bila diwakili bermaterai secukupnya
Biaya :
Gratis (Non Retribusi)
6. PERSETUJUAN LINGKUNGAN
Persyaratan
- Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan bagi usaha berbadan hukum.
- Fotokopi KTP Pemilik/Penanggung Jawab.
- Fotokopi pernyataan tetangga (disahkan oleh Kepala Dusun/Kepala Lingkungan Kepala Desa/Lurah dan Camat setempat) serta dilampiri fotokopi KTP tetangga.
- Fotokopi Dokumen SPPL/UKL-UPL/AMDAL
- Rekomendasi kelayakan lingkungan dari OPD Teknis.
- Fotokopi Wilayah Izin Usaha Tambang (WIUP) bagi Izin Tambang.
- Surat Kuasa asli bagi pengurusan yang diwakilkan bermeterai
Biaya :
Gratis (Non Retribusi)
7. PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG (PBG)
Persyaratan
PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG RESIKO RENDAH
- Surat Pernyataan tetangga batas tanah (disahkan oleh Kepala Dusun/Kepala Lingkungan, Kepala Desa/Lurah, dan Camat Setempat) dilampirkan fotokopi KTP tetangga.
- Fotokopi bukti kepemilikan tanah yang sah (Sertifikat, Akta Jual Beli, Akta Hibah, Pengalihan tanah garapan dan alas hak tanah dari yang berwenang).
- Dokumen rencana teknis dan dokumen biaya pelaksanaan konstruksi.
- Fotokopi SPPT tahun terakhir (KSWP Daerah Kab. Maros).
- Surat pernyataan kesesuaian bangunan dengan permohonan serta keabsahan dan keaslian dokumen pendaftaran.
- Fotokopi KTP Pemohon
PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG RESIKO TINGGI
- Fotokopi KTP Pemohon.
- Surat Pernyataan tetangga batas tanah (disahkan oleh Kepala Dusun/Kepala Lingkungan, Kepala Desa/Lurah, dan Camat Setempat) dilampirkan fotokopi KTP tetangga.
- Fotokopi bukti kepemilikan tanah yang sah (Sertifikat, Akta Jual Beli, Akta Hibah, Pengalihan tanah garapan dan alas hak tanah dari yang berwenang).
- Fotokopi SPPT tahun terakhir (KSWP Daerah Kab. Maros).
- Surat pernyataan kesesuaian bangunan dengan permohonan serta keabsahan dan keaslian dokumen pendaftaran.
- Dokumen rencana teknis meliputi :
Rencana arsitektur mencakup :
- data penyedia jasa perencana arsitektur;
- konsep rancangan;
- gambar rancangan tapak;
- gambar denah;
- gambar tampak bangunan gedung;
- gambar potongan bangunan gedung;
- gambar rencana tata ruang dalam;
- gambar rencana tata ruang luar;
- detail utama dan/atau tipikal.
Rencana struktur mencakup :
- gambar rencana struktur bawah termasuk detailnya;
- gambar rencana struktur atas dan detailnya;
- gambar rencana basemen dan detailnya;
- perhitungan rencana struktur dilengkapi dengan data penyelidikan untuk bangunan gedung lebih dari 2 (dua) lantai.
Rencana utilitas mencakup :
- perhitungan kebutuhan air bersih, listrik, penampungan dan pengolahan air limbah, pengelolaan sampah, beban kelola air hujan, serta kelengkapan prasarana dan sarana pada bangunan gedung;
- perhitungan tingkat kebisingan dan getaran;
- gambar sistem proteksi kebakaran sesuai tingkat risiko kebakaran;
- gambar sistem penghawaan atau ventilasi alami dan/atau buatan;
- gambar sistem transportasi vertikal;
- gambar sistem transportasi horizontal;
- gambar sistem informasi dan komunikasi internal dan eksternal;
- gambar sistem proteksi petir;
- gambar jaringan listrik yang terdiri dari gambar sumber, jaringan dan pencahayaan;
- gambar sistem sanitasi yang terdiri dari sistem air bersih, air limbah, dan air hujan.
Spesifikasi teknis bangunan gedung mencakup :
- jenis, tipe, dan karakteristik material atau bahan yang digunakan secara lebih detail dan menyeluruh untuk komponen arsitektural, struktural, mekanikal, elektrikal, dan perpipaan (plumbing).
- Dokumen biaya pelaksanaan konstruksi (RAB).
Biaya :
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Maros
8. TANDA DAFTAR GUDANG (TDG)
Persyaratan
Pengurusan Baru
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemilik atau penanggung jawab perusahaan
- Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Fotokopi akta pendirian Perseroan Terbatas dan pengesahan badan hukum dari pejabat yang berwenang dan akta perubahannya (jika ada), bagi Pemilik Gudang badan usaha berbentuk perseroan terbatas
- Fotokopi perjanjian pemakaian atau penguasaan gudang dengan pemilik gudang bagi pengusaha yang menyewa/memanfaatkan gudang pihak lain
- Gambar denah atau foto Gudang (lokasi) dimana Gudang tersebut berada
- Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang menyatakan sebagai Gudang
- Surat Pernyataan keabsahan dan kebenaran dokumen
- Surat Pernyataan Tetangga (Disahkan oleh Dusun/Lingkungan, Desa/Lurah dan Camat setempat ) dilampiri Fotokopi KTP tetangga
- Pas foto Pemilik/Penanggung Jawab sebanyak 2 (dua) lembar ukuran 4 x 6
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Kabupaten Maros
- Fotokopi Rekomendasi/Kartu BPJS ketenagakerjaan
- Fotokopi SPPT Tahun terakhir (KSWP Daerah Kab. Maros)
Permohonan Perubahan :
- TDG asli
- Surat Pernyataan Tetangga (Diketahui oleh Dusun/Lingkungan setempat ) dilampiri Fotokopi KTP tetangga
- Fotokopi KTP Pemilik/Direktur Perusahaan yang masih berlaku
- Pas Photo terbaru latar merah ukuran 4 x 6 cm
Biaya :
Gratis (Non Retribusi)
9. IZIN PENYELENGGARAAN LEMBAGA PELATIHAN KERJA
Persyaratan
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Fotokopi SIUP/TDP
- Surat Permohonan yang ditanda tangani diatas materai oleh pendiri
- Foto Copy KTP pemohon
- Lokasi dan tempat kedudukan Lembaga Pelatihan yang akan didirikan yang disertai gambar / denah lokasi yang diketahui oleh Kepala Desa / Lurah dan Camat stempat
- Akta Notaris Pendirian Yayasan, Perkumpulan, dan badan lain sejenis yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang
- Gambaran Profil bangunan fisik dan lingkungan sekolah dengan detail peletakan bangunan disertai foto – foto
- Surat Pernyataan pendiri bermaterai mengenai status kepemilikan tanah, gedung dan fasilitas lainnya
- Surat Pernyataan keabsahan dan kebenaran atas dokumen pendaftaran
- Surat Pernyataan Tetangga (Disahkan oleh Dusun/Lingkungan, Desa/Lurah dan Camat setempat ) dilampiri Fotokopi KTP tetangga
- Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan
- Daftar Susunan Pengurus disertai struktur organisasi dan dilengkapi dengan identitas nama, tempat/tanggal lahir, pekerjaan, pendidikan dan lain – lain dengan dilampiri Curriculum Vitae (CV) yang ditanda tangani masing – masing
Biaya :
Gratis (Non Retribusi)
10. IZIN TRAYEK ANGKUTAN BARANG DAN ORANG
Persyaratan
- Fotokopi KTP pemilik kendaraan.
- Fotokopi STNK.
- Fotokopi buku uji/KIR dan Rekomendasi dari Instansi Teknis.
Biaya :
Tidak dikenakan biaya
11. IZIN USAHA PENGELOLAAN PASAR TRADISIONAL, IZIN USAHA PUSAT PERBELANJAAN, DAN IZIN USAHA TOKO MODERN
Persyaratan
a. Permohonan Izin Usaha Pengelolaan Pasar Tradisional :
- Fotokopi surat izin prinsip;
- Hasil analisa kondisi sosial ekonomi masyarakat serta rekomendasi dari TimTeknis;
- Fotokopi surat izin lokasi;
- Fotokopi Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB);
- Fotokopi akte pendirian dan / atau perubahan perusahaan dan pengesahannya bagi perusahaan yang berbadan hukum Perseroan Terbatas atau Koperasi;
- Surat Pernyataan kebenaran dokumen dan keabsahan dokumen; dan
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak.
b. Permohonan IUPP dan IUTM yang berdiri sendiri :
- Nomor Induk Berusaha (NIB);
- Kartu Tanda Penduduk Penanggung jawab;
- Fotokopi izin prinsip dengan luas lahan >1.000 m2 ;
- Izin Lokasi;
- Surat Pernyataan Tetangga (Disahkan oleh Dusun/Lingkungan, Desa/Lurah dan Camat setempat ) dilampiri Fotokopi KTP tetangga;
- Fotokopi Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB);
- surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan;
- Surat Pernyataan kebenaran dokumen dan keabsahan dokumen
- fotokopi akte pendirian dan / atau perubahan perusahaan dan pengesahannya bagi perusahaan yang berbadan hukum Perseroan Terbatas atau Koperasi;
- rencana Kemitraan dengan Usaha Mikro dan Usaha Kecil
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak Kabupaten Maros; dan
- Fotokopi Rekomendasi/Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
c. Permohonan IUPPT dan IUTM yang terintegrasi dengan Pusat Perbelanjaan atau bangunan / kawasan lain :
- Fotokopi IUPP Pusat Perbelanjaan atau bangunan lainnya tempat berdirinya Pasar Tradisional atau Toko Modern.
- Fotokopi akte pendirian dan / atau perubahan perusahaan dan pengesahannya bagi perusahaan yang berbadan hukum Perseroan Terbatas atau Koperasi.
- Rencana Kemitraan dengan Usaha Mikro atau Usaha Kecil untuk Pusat Perbelanjaan atau Toko Modern.
- Surat Pernyataan kebenaran dokumen dan keabsahan dokumen.
d. Permohonan Perpanjangan IUPP dan IUTM
- Nomor Induk Berusaha.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Penanggung Jawab.
- Fotokopi/Asli Izin Usaha yang telah habis masa berlakunya.
- Surat Pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen.
- Fotokopi NPWP.
- Fotokopi rekomendasi/Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Biaya :
Non Retribusi (Gratis)
12. IZIN PENEMPATAN REKLAME
Persyaratan
Penempatan Reklame Baru
- Surat kesepakatan dengan pemilik tanah dan/atau bangunan.
- Apabila titik reklame dilahan sendiri, dilengkapi dengan bukti kepemilikan lahan (sertifikat hak milik, hak guna bangunan) atau PBB tahun terakhir.
- Fotokopi identitas diri pemohon (KTP).
- Fotokopi NPWP daerah.
- Surat kuasa apabila proses permohonan dikuasakan.
- Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan apabila reklame diselenggarakan menempel dan/atau diatas bangunan.
- Denah lokasi rencana pemasangan reklame.
- Surat pernyataan kewajiban membayar pajak.
- Fotokopi izin mendirikan bangunan reklame (IMBR).
- Surat pernyataan keabsahan dan kebenaran atas dokumen pendaftaran.
- Gambar konstruksi bangunan reklame yang ditandatangani oleh penanggung jawab untuk pengurusan IMBR.
- Rencana anggaran biaya pemasangan reklame.
Perpanjangan Penempatan Reklame
- Permohonan perpanjangan IPR.
- Fotokopi IPR periode sebelumnya.
- Fotokopi identitas diri pemohon (IPR).
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) Kabupaten Maros.
- Bukti pembayaran pajak IPR.
Biaya :
Non Retribusi (Gratis)
13. IZIN OPERASIONAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Persyaratan
Izin Sekolah Negeri
- Fotokopi KTP Pemohon/Kepala Sekolah.
- Rekomendasi Teknis dari Dinas Pendidikan Kabupaten Maros.
- Profil Sekolah.
Izin Sekolah Swasta
- Surat permohonan yang ditandatangani oleh pendiri/yayasan.
- Fotokopi KTP Pemohon.
- Memiliki lokasi lahan yang jelas, dibuktikan dengan dokumen sah (sertifikat) dan tidak dalam sengketa.
- Surat keterangan/rekomendasi persetujuan operasional sekolah dari desa /lurah yang diketahui camat setempat.
- Surat akte pendirian yayasan.
- Profil pendidikan (memiliki siswa, sarana dan prasarana, SDM tenaga pengelola administrasi, tenaga pengajar pendidik dan kependidikan).
- Surat pernyataan pendiri/yayasan penyelenggaraan pendidikan wajib mendanai segala kebutuhan dan proses belajar secara berkesinambungan.
- Memiliki dokumen rencana pengembangan sekolah.
- Memiliki rekening sekolah.
- NPWP.
- Daftar susunan Tim Pengajar dan dilengkapi dengan identitas nama, tempat/tanggal lahir, pekerjaan, pendidikan dan lain-lain yang ditandatangani masing-masing dan foto 3x4.
Biaya :
Non Retribusi (Gratis)