SECARA BERSAMAAN, ROMBONGAN DPRD LUWU TIMUR DAN DPRD WAJO LAKUKAN KUNJUNGAN KE MPP MAROS

Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan menerima rombongan Anggota DPRD Luwu Timur dan DPRD Wajo di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Maros (4/11).

Rombongan ini diterima oleh Ellin Nahlia Yunus, ST., MM selaku Sekretaris DPMPTSP Maros bersama dengan para pejabat struktural, serta turut hadir Yanwar Bumulo selaku Konsultan dari Yayasan Adil Sejahtera (YAS) Sulsel yang melakukan pendampingan dalam proses pembentukan MPP Maros.

Para anggota DPRD Luwu Timur didampingi dengan Kabag. Hukum dan Kabid. DPMPTSP Luwu Timur melakukan kunjungan terkait penyelenggaran MPP Maros sekaligus melakukan sharing terkait dengan rancangan Peraturan Daerah Penanaman Modal yang saat ini sementara di bahas oleh Pansus DPRD Luwu Timur.

Diwaktu yang bersamaan, rombongan anggota DPRD Wajo juga melakukan kunjungan ke MPP Maros. Selain untuk melihat model penyelenggaraan MPP, anggota DPRD bersama Kadis PMPTSP Wajo juga melakukan koordinasi terkait penerapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang merupakan pengganti dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Ellin dalam sambutannya menyampaikan bahwa di MPP Maros ini terdiri dari 22 Instansi yang bergabung, dan melayanui sekitar 107 jenis layanan.

“22 instansi ini terdiri dari unsur perangkat daerah, instansi vertikal, dan juga BUMN”, tambah Ellin.

Yanwar Bumulo dalam paparannya terkait penyelenggaraan MPP Maros menuturkan bahwa keunggulan dari MPP Maros yakni satu-satunya MPP di Indonesia yang diawasi langsung oleh Ombudsman RI melalui Perjanjian Kerja Teknis antara Pemerintah Daerah dengan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan.

“Selain itu, MPP Maros juga menerapkan system layanan antrian yang terintegrasi dengan whatsapp sehingga tidak ada lagi penggunaan kertas”, ungkap Yanwar.