PEMDA MAROS TEKEN MOU DAN PKS DENGAN ORGANISASI PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK TERKAIT PENYELENGGARAAN MPP

Pemerintah Daerah Kabupaten Maros melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan beberapa instansi/lembaga yang akan bergabung pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Maros.

Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Pallantikang (4/7) dirangkaikan dengan Upacara peringatan Hari Jadi Maros yang ke 63.

Bupati Maros Chaidir Syam didampingi oleh Wakil Bupati dan Sekda Maros melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan 11 Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik yang akan bergabung dan menyelenggarakan pelayanan publik di MPP Maros. Instansi tersebut antara lain :

  1. Kejaksaan Negeri Kabupaten Maros.
  2. Pengadilan Negeri Kabupaten Maros.
  3. Kantor Imigrasi Kelas II Makassar.
  4. Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
  5. PT. Bank Sulselbar Syariah.
  6. BPJS Ketenagakerjaan.
  7. BPJS Kesehatan.
  8. SAMSAT Maros.
  9. PT. Taspen.
  10. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama.
  11. PT. PLN ULP Maros.
  12. PDAM Maros.

Selain dilakukan penandatanganan MoU antara Bupati Maros dengan Kepala Lembaga/Instansi, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSPTK) yakni Andi Rosman dengan 11 organisasi penyelenggara tersebut.

Dalam waktu dekat ini, MPP Maros akan melakukan Grand Launching bersama dengan 4 daerah lainnya yang ada disulawesi selatan, dan akan diresmikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Maros.